Menurut hukum Jepang, tidak ada perbedaan antara Warga Negara Jepang yang mendapatkan kewarganegaraanya berdasarkan kelahiran(dalam bahasa Inggris disebut “natural born citizens”) dan mereka yang mendapatkan kewarganegaraan Jepang berdasarkan naturalisasi. Tidak seperti Amerika Serikat dimana untuk menjadi Presiden Amerika Serikat diharuskan seorang yang lahir di tanah Amerika, seseorang yang dinaturalisasi tidak bisa menjadi Presiden Amerika.
Lain halnya dengan Jepang, seseorang yang mendapatkan warganegara Jepang berdasarkan naturalisasi bisa menjadi seorang Perdana Menteri, memiliki hak yang sama seperti Warga Negara Jepang yang mendapatkan kewarganegaraanya berdasarkan kelahiran, bahkan seorang wanita yang mendapatkan warganegara Jepang berdasarkan naturalisasi berhak menjadi anggota keluarga kerajaan melalui pernikahan. Walau kita semua paham bahwa Royal Family di Jepang memiliki hak yang lebih rendah daripada Warga Negara Jepang pada umumnya, mereka tidak memiliki hak pilih, tidak bisa menjadi anggota diet(Parlemen Jepang) dan beberapa kebebasan yang dibatasi.
Lanjutkan membaca Kisah WN Jepang yang ditolak masuk Jepang