Alasan Beberapa Negara Menghilangkan Kolom Tempat Lahir di Passport

Kolom tempat lahir (POB / Place of Birth) adalah salah satu informasi penting yang terdapat di dokumen perjalanan atau yang biasa disebut paspor, tanpa informasi ini, beberapa negara bisa saja menolak Anda jika paspor Anda tidak dilengkapi informasi ini, dan beberapa negara juga menolak membuatkan paspor jika Anda tidak mengisi kolom tempat lahir.

Kenapa? Karena hilangnya informasi ini bisa menjadi sebuah ancaman bagi sebuah negara. Kolom tempat lahir – sama seperti kolom nama depan, nama belakang, tanggal lahir beserta data biometrik (sidik jari dan bentuk muka) akan diverifikasi oleh database negara yang akan kita kunjungi.

Alasan berikutnya adalah berbeda dengan nama belakang, tempat lahir dan juga tanggal lahir bersifat permanen, tidak bisa diganti dalam bentuk apapun dan field ini memudahkan pihak imigrasi untuk menemukan dan mencatat seseorang yang dimaksud.

ICAO (International Civil Aviation Organisation) adalah lembaga yang bernaung dibawah PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa / United Nations) yang bertugas membuat standarisasi dokumen perjalanan. Walau informasi tempat lahir ini sangat penting tapi menurut ICAO, hadirnya kolom tempat lahir bersifat opsional.

Setiap negara memiliki cara masing-masing untuk mengisi kolom tempat lahirnya, contohnya:

  • Indonesia, Malaysia, Singapura, Australia menggunakan format hanya nama kota untuk mengisi kolom tempat lahir. Contohnya: [Bandung], [Kuala Lumpur] atau [Canberra].
  • Amerika Serikat dan Kanada menggunakan format negara bagian dan negara. Contohnya [Illinois, USA].
  • Rusia menggunakan format nama kota dalam bahasa Rusia tapi diterjemahkan menjadi nama negara dalam bahasa Inggris, contohnya [г. МОСКВА / RUSSIA].

Beberapa negara juga memiliki aturan tersendiri jika orang tersebut lahir di luar negeri atau lahir di wilayah internasional.

Korea Selatan, Jepang dan Vietnam* adalah salah satu dari sedikit negara yang tidak mencantumkan kolom tempat lahir di paspornya.

Lalu apa alasan beberapa orang menghilangkan atau mengganti kolom tempat lahir? Alasan utamanya adalah menghindari persekusi negara tujuan. Contohnya jika pemegang paspor lahir di kawasan konflik seperti Tel Aviv, Israel – ini akan menyulitkan orang tersebut untuk berpergian ke negara-negara Arab.

Atau kasus lain, warga negara Pakistan yang sudah dinaturalisasi akan tetap kesulitan mengunjungi India karena alasan politis sekalipun ex-WN Pakistan tersebut sudah memegang paspor yang bisa bebas visa ke India.

[* Paspor Vietnam kembali menambah kolom tempat lahir setelah mendapat penolakan dari negara-negara UE]

2 thoughts on “Alasan Beberapa Negara Menghilangkan Kolom Tempat Lahir di Passport”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.