Arsip Tag: aviasi

Standar Internasional Dalam Industri Penerbangan

Standar internasional dalam industri penerbangan global tidak hanya berlaku di kalangan maskapai-maskapai penerbangan berjadwal tetapi juga operator-operator penerbangan charter (tidak berjadwal/non-reguler).

Di sektor air charter ada standar International Standard Business Operation (ISBAO). Selama ini barangkali kita lebih terbiasa dengan standar IATA (International Air Transport Association). Standar IATA berlaku bagi scheduled airlines sedangkan ISBAO berlaku bagi operator-operator air charterdi seluruh dunia.

Sertifikasi ISBAO dibagi menjadi 3 level, level 1,2 dan 3. Untuk mendapatkannya operator harus menjalani proses audit yang dilakukan oleh ISBAO sendiri. Kepada pemegang sertifikasi, ISBAO akan melakukan audit dalam rentang waktu yang berbeda-beda. Ada yang diaudit setiap tiga tahun dan ada yang setiap dua tahun, tergantung level sertifikat yang dimilikinya.

Pemegang sertifikat level 3 berarti berkemampuan dan kompeten mengajarkan operator lain untuk bisa ikut ISBAO. Jadi, perusahaan ini bisa memberikan pengajaran kepada operator-operator lain yang ingin mengambil sertifikasi ISBAO.

Sekarang kita ambil contoh PremiAir, maskapai ini memiliki standar ISBAO sejak tahun 2009.

PremiAir memulai bisnisnya dengan menyewakan pesawat. Kemudian perusahaan ini berkembang menjadi holding company. Sekarang PremiAir membawahi tiga perusahaan yang bergerak di bidang industri aviasi dengan jasa berbeda-beda, ada International Maintenance Overhaul, yaitu perusahaan yang mempunyai lisensi khusus untuk perbengkelan pesawat tipe tertentu. Perusahaan lainnya beroperasi sebagai penyedia jasa ground handling pesawat yaitu jasa mengurus kebersihan pesawat, mengatur flight plan, dan flight clearance, kemudian menyediakan jasa catering untuk pesawat, hingga mengelola ruang tunggu VIP Lounge.

Source: PremiAir

Diversifikasi bisnis lain yang dikembangkan PremiAir adalah pengelolaan pesawat milik pihak lain. Pemilik pesawat menyewakan pesawatnya, sedangkan crew dan kebutuhan lainnya semua diatur oleh perusahaan ini dengan biaya yang telah disepakati.

Tiga kegiatan bisnis tersebut membuat perusahaan charter ini tidak bergantung hanya pada satu revenue line.

Dengan sertifikasi internasional misalnya dari FAA, berarti pesawat-pesawat asing bisa ‘masuk bengkel’ atau melakukan perbaikan di Indonesia. Setiap bengkel pesawat mempunyai sertifikat masing-masing. Setiap bagian pesawat yang hendak diperbaiki memerlukan sertifikasi, approval, dari badan otoritas dunia. Salah satu diantaranya sertifikasi yang dikeluarkan oleh FAA, Amerika Serikat.

Misalnya ada satu pesawat Boeing remnya rusak. Perusahaan maintenance yang memegang sertifikat approval untuk pekerjaan tersebut boleh menerima pekerjaan memperbaiki rem pesawat Boeing tersebut. Tapi bukan berarti bengkel tersebut bisa memperbaiki keseluruhan pesawatnya. Seperti halnya dengan Garuda Maintenance Facility , bengkel pesawat terbesar di Indonesia. Bengkel ini mempunyai sertifikasi-sertifikasi untuk beberapa bagian tertentu dari tipe-tipe pesawat tertentu. Sertifikasi itu telah di-approve oleh otoritas dunia seperti FAA. Jadi GMF hanya bisa mengerjakan pemeliharaan pesawat terbang sesuai dengan sertifikasi-sertifikasi yang dimilikinya.

Terkait isu standar internasional ini, para maskapai di Indonesia pada dasarnya sudah memenuhi standar-standar internasional jika ingin beroperasi ke luar negeri. Namun secara pertimbangan bisnis harus diakui bahwa memenuhi kebutuhan atas permintaan pasar di dalam negeri saja sudah merupakan peluang efektif bisnis yang secara komersial menguntungkan. Maka pada tahun-tahun pertama maskapai nasional lahir dan mulai beraktifitas, fokus ditujukan pada pelayanan penerbangan rute domestik.