Perlunya Sebuah Kontrak Kerja

Kadang-kadang serasa mau kiamat deh kalau sudah berhadapan dengan klien yang bawelnya nggak ada habisnya atau biasa disebut annoying client. Dulu saya pernah bertemu kasus ada klien yang selalu menelepon dan meminta revisi tentang program yang dibuat, celakanya revisinya melewati batas dan tiada henti. Nah, maka dari kejadian itulah saya mulai membangun tameng yang disebut dengan kontrak kerja. Kenapa dibutuhkan? Sebab kalau masalah tersebut tidak diatasi dengan baik, bisa-bisa waktu produktif kita bisa habis terkuras untuk melayani satu klien yang kebetulan rewelnya ga ketulungan saja.

Terkadang juga kita memang harus tegas menghadapi klien dengan tipe ini, karena biasanya keinginan mereka sudah pasti kurang jelas dan juga kadang-kadang bisa berpotensi untuk rewel di kemudian hari, Hehehe…

Lebih parahnya lagi kalau kita berhadapan dengan klien yang dari awal sudah menginginkan revisi yang tiada henti, parahnya deposit belum dibayar.. Tentu kita sendiri akan repot kan? Sebenarnya revisi yang berkali-kali itu bukan berarti pekerjaan kita buruk, itu normal-normal saja. Tapi kalau sudah sampai tahap “revisi terus-menerus tiada henti” pasti ada yang salah. Rekan saya pernah berpendapat begini…

Itu programmernya yang kurang belajar, atau kliennya yang kurang ajar? :P

Sebenarnya klien harus menyadari bahwa pekerja juga memiliki waktu dan urusan lain yang harus diselesaikan, maka dari itu dibutuhkanlah kontrak kerja.

Bicara tentang kontrak, ini sebenarnya penting. Kadang banyak dari programmer dan designer enggan membuat kontrak, biasanya karena alasan hubungan dengan klien sudah terlalu dekat, biasanya klien adalah sodara kita sendiri, teman dekat, atau masih ada hubungan family, Seharusnya kontrak atau perjanjian harus tetap ada. Hal ini sebagai pelindung kita :D dan juga sebagai pembatas antara hak dan kewajiban seorang pekerja dan si klien itu sendiri.

Hmm.. Buat seorang programmer, jangan pernah ragu untuk membuat kontrak, kita tidak akan dijauhi oleh klien kita kok ;) . Justru klien akan lebih menghargai dan semakin merasa bekerja dengan orang yang tepat :)

Kontrak atau perjanjian sederhana, dapat berisi tentang

  1. Penjelasan tentang pekerjaan yang dimaksud
  2. Peran,posisi,serta kewajiban kita sebagai programmer atau designer
  3. Hak kita sebagai penyedia jasa(programmer, designer,etc..)
  4. Peran, posisi, serta kewajiban klien.
  5. Hak klien sebagai pengguna jasa.
  6. Aturan lain, yang bisa disepakati oleh kedua belah pihak, seperti pembayaran, garansi, support,dll..

PS: Diposting secara live di BSM, menggunakan ponsel iPhone dengan koneksi hotspot dari Melsa Hotspot, sambil menunggu seseorang ;)

10 thoughts on “Perlunya Sebuah Kontrak Kerja”

  1. iya juga sih, kadang – kadang emang suka kesel kalo ketemu clien yang menyebalkan …
    tapi ya anggap aza sebagai pengalaman hidup dan uji profesionalisme….

    Diposting secara live di BSM, menggunakan ponsel iPhone dengan koneksi hotspot dari Melsa Hotspot, sambil menunggu seseorang ;)

    jieee…sapa tuuuhhhh

  2. jadi kontrak kerjanya udah jadi?
    jangan sampe pelanggan lo pada lari cuma karena kontrak kerja. kalo udah kenal, gak usahlah pake kontrak kerja segala. Emang sih keliaten gak profesional, tapi yakin pelanggan bakalan tetap nempel ama lo. hehehehe

  3. It’s Easy.. Dengan adanya kontrak kerja justru kita lebih memiliki kesan profesional, saya sudah mencoba, tidak ada yang tersinggung dari kedua belah pihak kok :) justru kalau klien kita saudara dekat atau yang sudah kenal, dengan adanya kontrak kerja ini, ikatan saudara semakin dekat dan yang kenal pun semakin akrab :)

Tinggalkan Balasan ke Panda‚Ñ¢ Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.