Arsip Tag: indonesia

Driving in Indonesia with foreign license

You can drive in Indonesia with your International Driving Permit from your home country along with your home license as long as you’re a tourist visa holder.

If you drive in Indonesia, you should bring your IDP + your home license and car registration with you, you can get International Driving License from automobile associations in your home country for example AAA in the US, ANWB in the Netherlands and NAF in Norway.

Notice: Indonesia isn’t part of the 1949 Geneva Convention on Road Traffic, you aren’t allowed to drive with only your home driving license. Driving in Indonesia with only your home driving license considered illegal.

Only foreigners with KITAS or KITAP holder can apply for Indonesian driving license, converting from your local license to Indonesian license is not possible.

Minimum age required for driving a car and motorcycle in Indonesia is 17 years old (25-26 years old for rent a car).

For driving a motorcycle or scooter in Indonesia, you need A category endorsed on your International Driving Permit and for driving a car not exceeding 3500kg  having not more than 8 passenger seats with a trailer up to 750kg you need B category endorsed on your International Driving Permit. Driving scooter in Indonesia with only B category license considered illegal.

However, if you are holder of driving license issued by ASEAN member states (Brunei Darussalam, Cambodia, Laos, Malaysia, Myanmar, Philippines, Singapore, Thailand and Vietnam) you can drive with only your home driving license as long as you’re on temporary visa – such as tourist visa.

Perlukah SIM Seumur Hidup?

Saya mendengar, ada salah satu partai yang menjanjikan pemberlakuan SIM seumur hidup jika terpilih. Tentu saja ini menuai pro dan kontra, banyak komentar mengenai pemberlakuan SIM seumur hidup ini, bahkan tidak sedikit mencaci maki kebijakan ini. Sebenarnya perlukah SIM seumur hidup diberlakukan di Indonesia?

Sebelumnya kita lihat apa alasan partai tersebut hendak memberlakukan SIM seumur hidup, partai tersebut berpendapat bahwa perpanjangan SIM merepotkan rakyat dan mengurangi beban biaya masyarakat. Oke, maka dari itu, mari kita bahas bagaimana pembuatan SIM di Indonesia saat ini.

Lanjutkan membaca Perlukah SIM Seumur Hidup?

Revitalisasi Bahasa atau Mati?

Secara tidak sadar bangsa kita telah rapuh oleh bahasa, meskipun konstitusi atau hukum telah mengaturnya. Pelatihan bahasa-bahasa asing semakin banyak di berbagai tempat, adalah indikasi kerapuhan itu. Bahkan, institusi pendidikan yang seharusnya menjaga keutuhan bahasa Indonesia justru membuka peluang kerapuhan bahasa Indonesia.

Indikasi lain adalah peningkatan hasil produk-produk(komoditi) yang semakin bervariasi. Lembaga-lembaga terkait, seperti balai bahasa belum mengeluarkan kebijakan yang dapat mengontrol tata cara penamaan pada suatu produk. Produk-produk(komoditi) terus meningkat, sementara penamaan produk tersebut masih menggunakan bahasa Inggris. Hal ini memiliki motif ekonomi yang bersifat ekonomi liberal, sehingga tata cara penamaan produk pun tidak dapat diatur.

Bila kesadaran dan kerapuhan bahasa tidak dinamis, bahasa Indonesia kemungkinan terbesar akan menjadi korban keganasan bahasa Internasional(bahasa Inggris). Tujuan pemuda yang melakukan sumpah pemuda 1928 pun tidak mendapatkan generasi penerus perjuangan. Fatalnya, bahasa Indonesia hanya menjadi bahan museum. Kepribadian bangsa dalam menjaga keutuhan bangsa pun akan ikut rapuh, maka makna sumpah pemuda tidak lagi berarti karena tidak mampu menjaga tanah air sendiri.

Bahasa bukan komoditi tetapi suatu alat pengikat individu dalam suatu wujud sosial. Namun, ironisnya bahasa telah menjadi nilai jual. Lembaga-lembaga bahasa asing menawarkan jasanya kepada calon konsumen, pada tahap inilah bahasa merupakan komoditi.

Semakin tinggi kesadaran berbahasa, khususnya bahasa bangsa sendiri maka semakin kokoh suatu bangsa, sejarah telah membuktikan, terjadinya sumpah pemuda adalah awal masyarakat Indonesia mengikat perbedaan-perbedaan suku bangsa, yang kemudian secara sah di atur dalam konstitusi pada tahun 1945.

Kondisi bahasa yang semakin rapuh diakibatkan arus globalisasi, sehingga rekonstruksi pola pikir pemuda pun mengacu pada situasi global dan berdampak pada ketidaksadaran berbahasa bangsa sendiri. Dalam hal ini pemuda telah membunuh bangsanya sendiri. Pemuda dalam situasi globalisasi justru berprioritas pada teknologi dan pengalamannya yang dibentuk oleh situasi global tersebut.

Kerapuhan bahasa yang berdampak pada keutuhan bangsa diakibatkan ekonomi liberal yang dianut oleh bangsa Indonesia, maka solusi pertama adalah mengkonter pelaku-pelaku ekonomi yang menghasilkan produk dalam bentuk peraturan(tata cara penamaan produk) yang berorientasi pada khaidah-khaidah bahasa Indonesia. Lembaga-lembaga terkait sudah seharusnya memperhatikan kondisi ini. Dan, peran pemuda bangsa adalah penutur bahasa bangsa sebagai wujud penandigannya. Sebab, dengan menjaga keutuhan bahasa berarti pemuda telah melakukan satu tahapan menjaga keutuhan sejarah Indonesia.

Dalam situasi seperti ini, pemuda Indonesia harus berorientasi pada penggunaan bahasa Indonesia sebab institusi pendidikan pun tidak dapat diharapkan. Satu-satunya harapan penerus dan penjaga keutuhan bahasa bangsa dalam memaknai sumpah pemuda ada pada jiwa pemuda itu sendiri.

Anggie Sukarno